Peringati HAKORDIA 2021, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ajak Seluruh Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Peringati HAKORDIA 2021, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ajak Seluruh Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi.
Peringati HAKORDIA 2021, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ajak Seluruh Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi.
0 Komentar

CIMAHI – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada tanggal 9 Desember, dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cimahi untuk mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi. Komitmen tersebut dilakukan melalui kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara serentak di seluruh kantor cabang BPJAMSOTEK seluruh Indonesia dengan mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.

Selain membagikan souvenir antikorupsi kepada peserta yang turut berpartisipasi mengisi sticky notes pesan kepada KPK, BPJAMSOSTEK Cimahi juga mengajak para peserta untuk meramaikan perayaan Hakordia 2021 dengan cara mengunggah foto yang disertai dengan quote tentang reaksi antikorupsi di media sosial masing-masing.

Foto yang diunggah wajib mention akun BPJS Ketenagakerjaan dan mencantumkan hashtag #HAKORDIA2021BPJAMSOSTEK #4FIGHTS #WBSNEWBPJAMSOSTEK. Foto dan quote terbaik akan mendapatkan hadiah dari BPJAMSOSTEK.

Baca Juga:Makan 1 Tahun, Protes Panjang Petani India Akhirnya BerhentiSuporter Berulah, Olympique Lyon Dijatuhi Hukum Pengurangan Poin

Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Agus Suprihadi mengatakan, melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK Cimahi yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelaksanaan kampanye anti korupsi ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cimahi berkomitmen penuh untuk melawan seluruh bentuk korupsi.

“BPJAMSOSTEK menjalankan proses bisnisnya dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan Tata Kelola yang baik (Good Governance), pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik-praktik yang mengarah pada tindakan korupsi maupun gratifikasi dalam hal pengajuan klaim jaminan seperti percaloan maupun pungutan liar,” tegas Agus.

Sebagai Informasi bahwa BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK. Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.

Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.

“Semoga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat menjadi pemicu bagi BPJAMSOSTEK Cimahi untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti segala pelaporan yang telah diberikan demi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan pekerja Indonesia,” tutup Agus.

0 Komentar