PPKM Level 3 Dibatalkan, Begini Kata Pemkot Bandung

BANDUNG – Pemerintah pusat resmi membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Menanggapi hal itu, menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan apa yang diputuskan oleh Pemerintah pusat terkait dengan pembatalan kebijakan PPKM level 3.

Namun, meskipun pemerintah pusat telah membatalkan kebijakan PPKM level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Sebab, lanjutnya, meskipun kasus Covid-19 telah melandai, masih ada potensi terhadap penyebaran virus di masyarakat.

“Jadi yang terpenting itu adalah pada prinsipnya kita siaga, itu yang penting. Soal labeling ya itu pusat melihat dari sisi pantau mereka seperti itu untuk Nasional. Tetapi yang terpenting bagi kita (Pemkot Bandung); adalah kewaspadaan kita di Kota Bandung akan tetap berjalan,” ucapnya saat ditemui di Balaikota Bandung, Selasa (7/12).

Oded  juga menambahkan, bahwa pihaknya hingga saat ini belum menentukan kebijakan final pada saat Nataru nanti. Bahkan, pihaknya akan meninjau kembali kebijakan hasil Ratas (Rapat terbatas) terkait PPKM Level 3 di momen Nataru yang telah disahkan pada, Jum’at (3/12) kemarin.

“Udah jadi Perwal (Peraturan Wali Kota), tetapi kita evaluasi dulu, kita kaji dulu seperti apa. Karena kan kita sudah mengeluarkan kebijakan, jadi nanti berjalan dulu. Kita lihat kebijakan baru seperti apa, dan  kita akan evaluasi,” imbuhnya

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial telah menyampaikan hasil Rapat terbatas (Ratas) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bahkan dari hasil Ratas tersebut, Oded menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Instruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 63, Pemkot Bandung akan membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat pada saat perayaan Nataru nanti.

Kebijakan yang diambil, Pemkot Bandung akan melarang segala bentuk perayaan baik di cafe, restoran, tempat hiburan, hotel, ataupun tempat lainnya pada saat perayaan Nataru nanti.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan merancang sejumlah penyekatan jalan dan pemberlakukan ganjil genap pada malam Tahun Baru yang nantinya akan dilakukan  penutupan sejumlah jalan di Ring 1 mulai pukul 18.00-05.00 WIB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan