Migrasi TV Digital Hadirkan Siaran Televisi Berkualitas Tersaji Merata

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR RI. Selasa, (16/11/2021).

“Pada umumnya 113 wilayah layanan itu menerima siaran televisi  melalui satelit atau kabel. Karena lokasinya jauh dari pemancar, yaitu lebih dari 70 km, atau adanya rintangan geografis menghalangi sinyal dari pemancar,” kata Menteri Johnny.

Lebih lanjut Menteri Johnny menambahkan bahwa 113 Wilayah Layanan Siaran tidak dijadwalkan mengalami ASO dan akan menjadi sasaran digitalisasi penyiaran dalam proyek Digitalization Broadcasting System (DBS).

“Proyek DBS akan menyiapkan digitalisasi setidaknya di 103 lokasi di 74 Wilayah Layanan,” kata Johnny. 

Hal ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yaitu hadir dengan kualitas merata hingga ke pelosok.

Dukungan masyarakat dan semua pengaku kepentingan sangat berarti dalam memperlancar peralihan. Peran masyarakat salah satunya segera beralih ke siaran TV Digital tanpa menunggu jadwal ASO. 

Langkah sederhana adalah pengecekan pesawat televisi di rumah masing-masing. Jika TV di rumah sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, cukup melakukan scanning ulang saja. Bila pesawat televisi masih analog, perlu tambahan Set Top Box (STB). 

Bagi masyarakat yang mampu tentu didorong untuk memasang STB, bermigrasi dan menikmati beragam manfaatnya. Bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya. Gratis menontonnya, tidak perlu biaya langganan atau pulsa. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan