Varian Covid-19 Omicron Perlu Diwaspadai, Begini Penjelasan Menkes

JAKARTAVarian baru Covid-19 telah teridentifikasi di Afrika Selatan dengan nama B1.1529 atau lebih dikenal dengan varian Omicron. Virus ini terdeteksi keberadaannya pada 9 November dengan mengumpulkan spesimen dan dipublikasikan hasil identifikasinya pada 26 November lalu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi pun menyampaikan bahwa dunia, termasuk Indonesia saat ini sudah lebih memadai dalam mengidentifikasi varian baru virus Covid-19. Adapun, saat ini Omicron juga telah ditetapkan oleh WHO sebagai variant of concern atau yang perlu diwaspadai.

“Kenapa ini menjadi variant of concern, karena dia mutasi sangat banyak dan mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini, mutasi sekitar 50, 30 mutasi di spike protein dan totalnya banyak mutasi di varian alpha, beta, delta, gamma yang diidentifikasi,” ungkap dia dalam telekonferensi pers dikutip, Senin (29/11).

Kata dia, mutasi-mutasi tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok. Pertama adalah kelompok mutasi yang meningkatkan keparahan dampak dari para pasien Covid-19.

“Untuk kelompok meningkatkan keparahan, sampai sekarang belum menemukan indikasi bahwa Omicron ini meningkatkan keparahan,” ujar dia.

Kelompok kedua adalah mutasi yang meningkatkan transmisi penularan. Untuk meningkatkan transmisi penularan kemungkinan besar lebih cepat dan sedang difinalisasi risetnya.

Kelompok ketiga adalah kelompok mutasi yang meningkatkan escape immunity atau bisa menghindari vaksin. Untuk Omicron ini studinya masih berjalan, jadi ia meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan termakan berita hoaks.

“Apakah dia bisa escape immunity atau menurunkan kemampuan antibody dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya, kemungkinan besar iya,” pungkasnya. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan