Nataru, Pemerintah Tegaskan Tidak ada Cuti

JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan, akan meniadakan hari libur atau cuti bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga karyawan swasta, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

dr Reisa Broto Asmoro selaku juru bicara pemerintah, secara resmi menyampaikan melalui kanal Sekretariat Presiden di YouTube.

Reisa mengatakan, dasar dari ketentuan itu, tertulis dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

“Mendagri juga meminta, Pemda meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga, pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” kata Reisa, Sabtu (27/11).

Dia menambahkan, dalam aturan itu dijelaskan pula, semua alun-alun diseluruh wilayah Indonesia, agar ditutup. Yakni mulai 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Hal ini dimaksudkan, agar tidak ada aktivitas sama sekali selama malam pergantian tahun.

Selain itu, dalam Inmendagri juga menyebutkan, pemda harus mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian. Hal ini agar tetap dapat menjaga jarak. Ketentuan itu sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

Reisa juga mengimbau kepada tokoh agama, hingga pengelola tempat hiburan ikut bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya bisa bekerja sama lebih erat, dengan beberapa unsur pelaku usaha dalam menyuarakan langkah pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan bekerja sama dengan pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola mal, dan pelaku usaha bekerja sama lebih erat dalam menyuarakan langkah pencegahan dan penegakan disiplin prokes,” ujarnya.(tan/jpnn)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan