Jelang Libur Nataru, DPKP3 Bandung Tutup Taman Alun-Alun Selama Dua Hari

BANDUNG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung mengungkapkan, jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru) nanti, Taman Alun-Alun akan tutup selama dua hari.

Kepala Bidang Pertamanan DPKP3 Kota Bandung, Rikke Siti Fatimah mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun baru 2022, pihaknya akan menutup Taman Alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

“Kalau kita baca Inmendagri 62 tahun 2021 itu sudah keluar. Dan yang ditutup itu hanya Taman Alun-Alun, dari tanggal 31 Desember sampai 1 Januari (2021),” ucapnya di Balaikota Bandung, Kamis (25/11).

Namun untuk keputusan mengenai penutupan taman-taman tematik, Rikke menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

“Kita masih menunggu informasi. Kalau di Inmendagri dijelaskannya taman tetap dibuka untuk tempat wisata, hanya kapasitasnya dibatasi. Tapi kalau untuk taman-taman publik (tematik), kita masih menunggu arahan dari pimpinan,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, jika merujuk pada peraturan PPKM level 3 sebelumnya, fasilitas publik seperti taman dan alun-alun Kota tutup sepenuhnya. Hanya saja, saat PPKM level 3 nanti, pihaknya akan mempertimbangkan kebijakan daerah.

“Kalau dari Inmendagri alun-alun saja yang ditutup. Itu juga hanya dua hari pada 31 Desember sampai 1 Januari. Tapi kan itu kebijakan pusat, kita tunggu keputusan pemerintah (daerah),” ujarnya

Hingga saat ini, Rikke menuturkan, DPKP3 Kota Bandung sudah melakukan persiapan jelang penerapan PPKM level 3 nanti.

“Kami sudah melakukan persiapan, dan nanti juga kami akan berkolaborasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), aparat kewilayahan. Jadi pengawasannya yang kita perketat terhadap pengunjung nantinya,”pungkasnya.

(Mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan