Kemenhub dengan Kominfo Perketat Pengiriman Paket Melalui Pesawat

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperketat pengawasan pengiriman paket pos melalui pesawat udara.

“Kami bersama Kominfo akan menyusun aturan yang lebih komprehensif, terkait persyaratan dan ketentuan pengawasan awal oleh pengirim atau pihak ekspedisi,” kata Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub F. Budi Prayitno dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta.

Budi berharap Kominfo dapat melakukan pembinaan kepada pihak pengirim/ekspedisi, dengan jenis jasa titipan terhadap pengiriman barang-barang yang ditolak (rejected items) dan barang-barang yang dilarang (prohibited items) di dalam penerbangan, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran.

Dalam pertemuan Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKP), Budi mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dalam rangka memberikan wawasan dan update informasi terkait ketentuan di bidang keamanan penerbangan.

Beberapa topik lainnya yang dibahas dalam pertemuan KNKP yaitu :

1. Update Informasi di Bidang Keamanan Penerbangan, oleh Atase Perhubungan Indonesia untuk Kanada, yang juga selaku Perwakilan Kepentingan Indonesia pada Kantor Pusat International Civil Aviation Organization (ICAO) di Montreal, Kanada;

2. Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Bandar Udara (Airport Contingency Plan), oleh PT. Angkasa Pura II (Persero);

3. Sinergitas Stakeholder Untuk Mewujudkan Compliance Terhadap Ketentuan Keamanan Penerbangan, oleh Direktorat Keamanan Penerbangan.

Terkait upaya peningkatan keamanan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melaksanakan Year of Security Culture (YOSC) atau Tahun Budaya Keamanan Penerbangan, yang telah dilaksanakan di beberapa bandara di Indonesia.

Upaya tersebut mendapatkan apresiasi dari ICAO, sehingga Indonesia mendapat kesempatan untuk memaparkan pelaksanaan YOSC, pada Pertemuan ICAO Regional Aviation Security Coordination Forum – Asia and Pacific Region, tanggal 23-24 November 2021 mendatang, yang dihadiri negara-negara anggota ICAO di Kawasan Asia Pasifik.

“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada para pemangku kepentingan yang telah melaksanakan tindak lanjut terhadap Tahun Budaya Keamanan Penerbangan 2021 dengan menyelenggarakan kampanye di lingkungan kerjanya masing-masing,” ujar Budi.

Turut hadir pada pertemuan KNKP, peserta dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, termasuk anggota KNKP dari Kementerian dan Lembaga, Operator Penerbangan, Ground Handling Agent serta Asosiasi (INACA dan PAPPKINDO) yang mengikuti secara luring maupun daring.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan