Korsupgah KPK Geledah Hotel dan Restoran di Cirebon, Ada Apa Nih?

CIREBON – Korsupgah KPK mendatangi sejumlah hotel dan restoran di Kota Cirebon, Jumat pagi (19/11).

KPK juga membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Cirebon.

Mulai Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, Sekda Agus Mulyadi hingga kepala BPKKPD Arief Kurniawan.

Mereka dibawa ke Hotel Luxton dan Rumah Makan (RM) Sederhana di Jl RA Kartini.

Rupanya, tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK tengah melakukan supervisi terkait pencegahan korupsi dalam perolehan pajak daerah.

Tim KPK memantau secara langsung penggunaan tipping box di hotel dan restoran, sebagai platform untuk pemantauan pajak.

Dwi Aprilia Linda A, Kasatgas Direktorat Korsupgah Wilayah II mengatakan, Korsupgah KPK bertugas melakukan koordinasi dan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kota Cirebon ini masuk dalam wilayah II,” kata Dwi, kepada radar cirebon, Jumat (19/11).

Dijelaskan dia, program Korsupgah ada delapan. Diantaranya adalah supervise terkait APBD, PBB, Aset, APIP, Manajemen ASN, hingga pajak.

“Kami ingin memastikan upaya yang sudah dilakukan Pemkot Cirebon dalam peningkatan pajak, didukung oleh masyarakat,” katanya.

Dikatakan dia, di Kota Cirebon sudah tersedia alat tipping box. Namun KPK merekomendasikan agar alat ini tidak perlu beli.

“Uang pemda di kas daerah saja. Nanti BJB memberikan bantuan alat untuk perekaman pajak,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati sangat mendukung adanya kegiatan supervisi dari KPK.

“Untuk cek dan ricek di lapangan. Supaya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat juga patuh,” katanya.

Terkait tipping box, Eti mengakui, memang perlu pengawasan dari OPD agar benar-benar dipakai pelaku usaha.

“KPK meminta danya penambahan tipping box,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menambahkan, di Kota Cirebon ada 179 tipping box.

Dari jumlah itu, ada 40 dari BJB. Tahun depan diharapkan dapat penambahan lagi.

“Dari KPK merekomendasikan tidak boleh pengadaan tipping box. Termasuk aplikasinya,” tandasnya.

Gus Mul –sapaan akrabnya- berharap pelaku usaha mematuhi mekanisme pembayaran pajak.

Sebab, pajak restoran juga hotel sebenarnya uang yang dititipkan masyarakat untuk disetorkan ke kas daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan