Ketua Umum ASKALSI, Lukman Hakim dalam sambutannya menegaskan komitmen pihaknya dalam mematuhi KM KP Nomor 14 Tahun 2021 tersebut. Lukman meyakini dengan aturan yang ada akan menciptakan ketertiban sehingga sumber daya laut akan semakin optimal digunakan yang pada akhirnya akan memberi manfaat bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha itu sendiri.
ASKALSI berdiri sejak Desember 2013, saat ini beranggotakan 12 perusahaan penyelenggara SKKL, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), PT Indosat Tbk, PT XL Axiata, PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), PT Nap Info Lintas Nusa, PT Pgas Telekomunikasi Indonesia, PT Ketrosden Triasmitra, PT Mega Akses Persada, PT LEN Telekomunikasi Indonesia, PT Super Sistem Ultima, dan PT Comunication Cable Systems Indonesia (CCSI).
Total panjang kabel bawah laut SKKL yang telah dibangun dan diselenggarakan di Indonesia oleh anggota ASKALSI adalah sepanjang lebih dari 55.069 Km. Panjang kabel kabel bawah laut ini akan terus bertambah mengingat geografis negara Indonesia yang berbentuk kepulauan yang masa depannya sangat tergantung dengan hadirnya kabel laut SKKL untuk memastikan tidak terjadi digital divide sehingga terwujudnya transformasi digital di Indonesia.
Baca Juga:Terendam Banjir, 462 Hektare Sawah di Aceh Terancam Gagal PanenSikapi Berbagai Musibah Bencana di Musim Penghujan, Ini Pesan Kiayi Kondang Sumedang
Dalam MUNAS IV ASKALSI ini ditetapkan Herlan Wijanarko dari PT Telkom sebagai Ketua Dewan Pengawas, Akhmad Ludfy dari PT Telkom Indonesia,Tbk sebagai Ketua Umum, Resi Yuki Bramani dari PT Mora Telematika Indonesia sebagai Sekretaris Jenderal, dan Elly Noor Qomariyah dari PT Indosat,Tbk sebagai Bendahara untuk periode kepengurusan ASKALSI Tahun 2021-2024.
