Peserta Badminton Festival di Bali Wajib Karantina 3-5 hari dan Miliki Asuransi Kesehatan

Bagi peserta yang positif Covid-19, mereka akan diisolasi dan menjalani perawatan selama 10 hari. Oleh karena itu, seluruh pihak diwajibkan punya asuransi yang menjamin biaya pengobatan dan perawatan selama di Bali.

“Partisipan wajib memiliki asuransi kesehatan yang mengakomodasi biaya Covid-19 dengan nilai minimal 100.000 dolar AS sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021,” terang Tito dalam Inmendagri No. 59/2021.

Mendagri, dalam instruksinya itu, mengatur pelaksanaan protokol kesehatan sebelum, selama, dan sesudah tiga kompetisi bulu tangkis skala dunia di Bali pada bulan ini sampai akhir tahun.

Tito menegaskan hal-hal yang belum diatur terkait dengan penyelenggaraan Daihatsu Indonesia Masters, SimInvest Indonesia Open 2021, dan HSBC BWF World Tour Finals di Bali dapat mengacu pada Inmendagri tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1.

(Antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan