Pemkot Bandung Akan Naikkan Denda untuk Tempat Hiburan yang Langgar Aturan PPKM

BANDUNG – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut bahwa akan meningkatkan denda kepada para pelaku usaha atau tempat hiburan malam yang saat ini masih sering melanggar aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Bisa saja kedepannya kalau memang efek jeranya kurang, bisa kita evaluasi. Jadi argumentasi kita rasional bisa dipertanggugjawabkan bila perlu naikkan, ya dinaikan (denda),” ucapnya Rabu (10/11).

Diketahui sebelumnya, bahwa untuk denda bagi para pelaku usaha dan tempat hiburan yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru tentang PPKM level 2 akan kenakan biaya sebesar Rp500.000 dan penahanan kartu identitas pengelola.

Dengan adanya hal tersebut, Ema mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memberikan relaksasi kepada para pelaku sektor usaha dan tempat hiburan malam guna membangkitkan roda ekonomi dimasyarakat.

“Gini kita melihatnya mereka (para pelaku usaha dan tempat hiburan malam) itu bagian dari aktivitas kehidupan ekonomi masyarakat. Toh kita tidak langsung lepas 100 persen, posisi kita 50 (persen) pun tidak, kita berikan tapi 30 (persen kapasitas pengunjung) tinggal mereka komit (komitmen) dengan regulasi ini,” ungkapnya.

Maka dari itu, ia menambahkan, tempat hiburan malam hingga saat ini masih terus dipantau oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.

“Gini mereka itu secara fungsional dilakukan oleh Dinas. Tidak usah kita harus panggil. Disbudpar dia Dinas fungsional,” tambahnya

Sementara itu, menganggapi apa yang dikatakan oleh Menko Luhut yang sempat menyentil penerapan prokes yang melemah di Kota Bandung.

Ema mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Kalau saya maknai Pak Luhut tidak melarang tapi (melakukan) atensi. Betul artinya mereka harus menjalankan sesuai aturan yang ada. Prokes (protokol kesehatan)nya yang bener,” ucapnya.

Bahkan ia menuturkan, pihaknya akan selalu melakukan evaluasi guna memperbaiki kekurangan penanganan Covid-19 di Kota Bandung

“Pasti. Jadi gini, evaluasi tidak harus kumpul. Teknologi sudah mendukung di WA (Whatsapp) grup juga selalu mengingatkan,” pungkasnya.

(Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan