JAKARTA – Terkait upaya pembebasan sanksi, Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Musthofa Fauzi mengatakan bahwa LADI saat ini masih terus mengumpulkan sample doping agar dapat memenuhi syarat kepatuhan yang ditetapkan WADA.
“Saat ini LADI fokus melakukan ICT (tes doping saat kompetisi) di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam waktu satu pekan ke depan,” ungkap Musthofa dalam keterangan resmi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Ketua Umum KOI yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari menuturkan bahwa pihaknya dan tim telah menetapkan timeline kerja yang harus diselesaikan LADI demi mempercepat pencabutan sanksi.
“Kami sudah menyampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis. Untuk persoalan komunikasi kini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI setidaknya sesegera mungkin,” kata Okto.
Terkait administrasi, berdasarkan arahan WADA dan Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara SEARADO, LADI diminta untuk bekerja secara independen, tanpa intervensi, serta meminta struktur organisasinya diisi pekerja profesional penuh waktu.
Demi mempercepat pencabutan sanksi, Gatot S Dewa Broto selaku tenaga ahli Menpora juga berkomitmen membantu proses kerja gugus tugas dan LADI.
Gatot yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina LADI 2021-2025 itu menyatakan siap membangun komunikasi intensif dengan seluruh pihak.
“Jika ada kendala komunikasi dari Kemenpora, tak usah segan-segan menghubungi saya. Sebab Pak Menpora sudah berpesan semua harus bekerja sama untuk mempercepat akselerasi pembebasan sanksi WADA,” ucap Gatot.
(Antara)