8 Kecamatan Tak Tersentuh PDAM, Bupati Bandung Minta Perumda Segera Buat Akses Pipa

SOREANG – Sejauh ini masih ada delapan kecamatan di Kabupaten Bandung yang belum terlayani oleh Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Raharja. Sehingga, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Perusahaan tersebut untuk segera membuat akses air minum perpipaan ke daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan Dadang Supriatna usai Pelantikan Direktur Operasional dan Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang.

”Cakupan pelayanan air minum masih berada di angka 20,22 persen. Saya minta PDAM segera melayani akses air minum di Kecamatan Margahayu, Margaasih, Arjasari, Kertasari, Cilengkrang, Cimenyan, Nagreg dan Ibun,” tegasnya.

Menurutnya, PDAM harus bergerak cepat menyelesaikan pemasangan pipa air minum di delapan kecamatan dan juga menambah perangkat baru.

”Banyak sekali masyarakat yang sudah mendaftar,” ujarnya.

Dia mengatakan, Perumda Tirta Raharja sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Mengacu pada percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bandung itu harus segera direalisasikan,” katanya.

Dia menjelaskan, keberadaan Perumda mempunyai dua tujuan yang berbeda. Satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk pelayanan publik. Disisi lain juga berorientasi pada ekonomi.

”Tak dapat dipungkiri PDAM juga harus mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” jelasnya.

Untuk mencapai dua tujuan tersebut, dibutuhkan komitmen dan kinerja nyata semua pihak, tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

”Tetap ke depankan aturan bisnis yang sehat, dengan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, bertanggungjawab dan jujur. Saya yakin dengan bisnis yang sehat dan sesuai aturan, PDAM bisa berkontribusi untuk pemerintah, dan tentunya meningkatkan kepuasan masyarakat,” tuturnya.

Pada kegiatan tersebut, Dadang melantik Asep Teddy Setiabudi sebagai Direktur Operasional masa jabatan 2021-2026, dan Dadi Wardiman sebagai Anggota Dewan Pengawas masa jabatan 2021-2025.

Dadang meminta, dengan dilantiknya dua pejabat PDAM yang baru, PDAM dapat bergerak cepat menentukan titik-titik lokasi untuk penambahan instalasi pipa air minum. Sehingga masyarakat yang sudah menunggu, akan segera terlayani.

”Saya berharap kedua pejabat yang baru dilantik dapat memegang amanah dan mempertanggungjawabkannya,” pungkas pria yang kerap disapa Kang DS itu. (yul/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan