Catat! Ini Jadwal Gebyar Layanan Disdukcapil Depok Tingkat Kecamatan

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berencana akan menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok, disingkat Gladis Tiktok. Program ini menyediakan pelayanan akta secara kilat bagi warga Depok.

Program kegiatan yang diberi nama “Gladis Tiktok” itu akan diselenggarakan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengungkapkan, kegiatan akbar ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk membantu masyarakat, memberikan pelayanan mengurus berbagai akta dokumen kependudukannya dalam waktu yang singkat.

“Melalui program serentak ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus segala keperluan yang berkaitan dengan dokumen kependudukan secara cepat, karena dapat selesai dalam sehari,” ujar Nuraeni, Jumat (5/11).

Kendati begitu, kata dia, permohonan dokumen kependudukan ini dilakukan berdasarkan kuota. Menurutnya, program ini hanya melayani pengurusan dokumen berkaitan dengan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.

Adapun, lanjut dia, pembagian kuota per kecamatan masing-masing dibatasi menjadi 600 pemohon untuk KIA, 400 pemohon untuk Akta Kelahiran dan 200 pemohon lainnya untuk Akta Kematian.

“Untuk mengikuti layanan ini warga harus mendaftar terlebih dahulu di link pendaftaran yang akan dibuka per kecamatan. Pendaftaran dibuka tujuh hari sebelum pelaksanaan dan ditutup tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Link pendaftaran ada di masing-masing kecamatan. Link pendaftaran berbentuk google form, akan disampaikan. Lalu, juga lewat Whatsapp para camat dan lurah,” ujarnya.

Berikut adalah jadwal pelaksanaan Gladis Tiktok yang akan berlangsung di seluruh kecamatan.

Acara akan dimulai pada 12 November-18 Desember 2021. Kegiatan perdana akan dilangsungkan pada 12-13 November berlokasi di dua kecamatan yakni, Kecamatan Bojongsari dan Sawangan.

“Lalu dilanjutkan di Kecamatan Limo dan Cinere pada 19-20 November. Kemudian, pada 26-27 November akan diadakan di Kecamatan Cipayung dan Pancoran Mas. Setelah itu, acara akan dilanjutkan di Kecamatan Beji dan Cimanggis pada 3-4 Desember,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 10-11 Desember Gladis Tiktok akan digelar di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong, lalu berakhir di Kecamatan Tapos pada 17-18 Desember.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan