Perbolehkan Swab Antigen untuk Naik Pesawat, Puan Apresiasi Kebijakan Pemerintah

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik keputusan pemerintah yang kini memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat di Jawa dan Bali.

Menurutnya, keputusan itu cukup bijaksana setelah kebijakan wajib tes PCR untuk perjalanan udara menuai kontroversi di sebagian besar masyarakat.

“Dengan memperbolehkan syarat swab antigen untuk naik pesawat, hal ini mengurangi beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan,” ungkap Puan, Senin (1/11).

Sejak awal, Puan menilai tes antigen memang lebih efektif diterapkan sebagai syarat perjalanan dibandingkan PCR.

“Tes PCR akan efisien digunakan sebagai sarana diagnosa. Untuk screening, sebaiknya tes antigen saja. Apalagi berdasarkan studi, efektivitas tes antigen dalam mendeteksi virus juga sudah cukup tinggi,” urainya.

Puan juga mengungkapkan bahwa tidak semua orang bisa menggunakan tes PCR karena harga yang belum terjangkau. Meski pemerintah telah menurunkan biaya tes PCR, namun bagi sebagian masyarakat harganya dinilai masih tergolong cukup mahal.

“Dengan mempersilakan calon penumpang memilih swab antigen atau tes PCR sebagai syarat perjalanan termasuk naik pesawat, kita memberi alternatif sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing masyarakat,” terangnya.

Tak hanya soal syarat perjalanan udara, dirinya juga menyoroti aturan baru pemerintah yang mewajibkan pelaku perjalanan transportasi darat.

Di mana, aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021 yang berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan.

Di dalamnya menyebutkan bahwa pelaku perjalanan transportasi darat wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil tes PCR maksimal 3×24 jam, atau tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.

Syarat tes antigen berlaku untuk perjalanan minimal jarak 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa-Bali.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah memperhatikan faktor pengawasan dalam penerapan kebijakan ini.

“Kami berharap pemerintah betul-betul menyiapkan mekanisme pengawasan selama tes antigen diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi darat jarak jauh. Dan yang paling penting, jangan sampai membebani rakyat,” tegas Puan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan