JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk memberikan nilai tambah kepada barang untuk ekspor.
Menindaklanjuti instruksi tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan strategi perdagangan yang dilakukan terhadap barang ekspor agar memiliki nilai tambah.
Menurutnya, sejauh ini Indonesia merupakan eksportir Batubara terbesar kedua di dunia dan merupakan eksportir terbesar pertama di dunia untuk komoditas minyak kelapa sawit.
‘’Peranan penting Indonesia pada kedua komoditas tersebut tentu sangat menentukan pasokan dunia,’’kata Menko Airlangga dalam keterangannya, (16/10).
Di tengah permintaan yang tinggi, Pemerintah berhasil menyusun strategi kebijakan manajemen pasokan ekspor yang optimal.
Disisi lain pasokan Batubara tetap terjaga melalui stabilitas stok domestik dan penetapan Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen batubara sebesar 25%.
‘’Kebijakan ini memiliki dampak positif dalam menjaga momentum tren kenaikan harga global komoditas tersebut,’’ucap Airlangga.
DMO saat ini mampu mendorong pengembangan produk hilir Batubara melalui ketersediaan bahan baku domestik untuk pengembangan produk gasifikasi, liquifikasi, briketisasi, dan berbagai pengembangan produk batubara lainnya.
Selain itu, untuk komoditas minyak kelapa sawit, strategi kebijakan Pemerintah melalui penetapan tarif progresif pada Pungutan Ekspor (PE).
‘’Komoditas sawit juga diindikasi menjadi faktor kunci dalam manajemen pasokan dunia dan menjaga tren momentum kenaikan harga komoditas tersebut,’’ucap Airlangga.
Sistem skema PE progresif mampu mendorong ekspor komoditas turunan minyak sawit (turunan CPO) yang lebih bernilai tambah.
Ketersediaan stock minyak sawit mentah dalam negeri juga diperhatikan. Dengan demikian, produsen hilir domestik mendapatkan keunggulan karena harga bahan baku yang relatif lebih murah dibandingkan produsen dari luar negeri.
Di samping strategi spesifik pada kedua komoditas tersebut, Pemerintah juga berperan aktif dalam mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui beberapa kebijakan.
Insentif fiskal dan non-fiskal, fasilitas penyediaan ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, dan pelayanan pelaku usaha, (bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan eksportir, informasi peluang pasar, pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor, dan promosi dan pemasaran.
“Komitmen Pemerintah dalam mendorong ekspor akan terus ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai kebijakan dan terutama dalam mendorong ekspor komoditas dengan nilai tambah lebih besar,” pungkas Menko Airlangga. (dep1/fsr)