JAKARTA – Selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Kabar itu diselidiki Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
”Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan,” kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10).
Pemeriksaan dilakukan mulai dari hulu sampai ke hilir yakni dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan. Sampai saat ini, diduga ada oknum anggota TNI berinisial FS yang membantu kaburnya Rachel.
”Hasil penyelidikan sementara. Terdapat temuan bahwa ada oknum anggota TNI bagian pengamanan satgas di bandara yang melakukan tindakan non prosedural,” imbuh Herwin.
Tindakan tersebut melanggar Keputusan Kepala Satgas Covid-19 No.12/2021 tanggal 15 September 2021. Aturan itu menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, Pelajar/Mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
”Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut. Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota pengamanan Bandara-Soetta,” terang Herwin. (Jawapos)