DPRD Cimahi Was-was, Revitalisasi Stadion Sangkuriang Mangkrak Lagi

CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mengaku was-was melihat perkembangan revitalisasi Stadion Sangkuriang. Para wakil rakyat itu khawatir realisasi kontruksinya bakal mangkrak, padahal anggaran sudah di depan mata.

Untuk memastikannya, Komisi III DPRD Kota Cimahi pun menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Stadion Sangkuriang pada Rabu (13/10). Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Bambang Purnomo dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja.

“Terjadi kemunduran waktu dan belum terlaksana. Ada kekhawatiran realisasi ini bisa berpotensi gagal,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya.

Seperti diketahui, tahapan konstruksi revitalisasi Stadion Sangkuriang baru memasuki tahapan lelang dengan pagu anggaran Rp 274 miliar. Sedangkan bantuan anggaran yang sudah disediakan dari Pemprov Jabar tahun ini baru Rp 110 miliar.

Semestinya, berdasarkan jadwal yang didapat pihaknya, kata Yus, lelang revitalisasi Stadion Sangkuriang sudah dimulai sejak Juli-Agustus. Namun nyatanya baru dimulai September lalu karena berbagai kendala.

Anggota Komisi III Emang Sahri Lukmansyah menambahkan, informasi yang didapat pihaknya revitalisasi Stadion Sangkuriang akan dilakukan secara Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak.

Namun yang menjadi pertanyaan pihaknya, skema kontrak tahun jamak itu belum ada persetujuan dari DPRD Kota Cimahi. Sedangkan sesuai aturan, skema tersebut harus melalui pengesahan para dewan.

“Tahun 2021 jelas tidak akan selesai. Kalau tahun jamak belum ada persetujuan. Ini permasalahannya. Tahun jamak harus ada persetujuan dari DPRD sudah diumumkan,” sebut Enang.

Dirinya khawatir untuk anggaran tahap kedua nantinya malah tidak cair. Untuk itu, Enang meminta Pemkot Cimahi segera membuat surat permohonan skema kontrak tahun jamak agar segera diparipurnakan.

“Kalau enggak disetujui kan mangkrak. Sekarang kita minta buat surat persetujuan kepada DPRD agar sah di paripurna. Kita juga ikut mendorong ke provinsi untuk anggaran tahun berikutnya,” pungkas Enang.

Harus Ada Kepastian Anggaran

Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Budi Raharja mengakui, untuk skema MYC harus ada kepastian anggaran. Apalagi anggaran yang digunakan bersumber dari bantuan Pemprov Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan