Ada Wacana Pembukaan Umrah, Kemenag Kab. Bandung Perketat Pengawasan

BALEENDAH – Meski sudah ada kesepakatan antara Kedutaan Besar Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik, perihal mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia.

Namun, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan surat keputusan dibukanya untuk jamaah umrah. Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Ishak Asnawi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/10).

“Meski belum ada surat resmi. Adanya wacana tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Bandung akan memperketat operasional travel umrah,” ungkap Ishak.

Ishak pun mengatakan, saat ini pihak travel belum bisa menentukan harga untuk pelaksanaan ibadah umrah. Karena belum ada surat pemberitahuan secara tertulis mengenai pelaksanaan umrah tersebut.

“Karena belum resmi Arab Saudi membukanya, karena pemerintah baru melakukan nota diplomatik saja, belum ada surat resminya,” kata Ishak.

Dikatakan Ishak, Kemenag Kabupaten Bandung dalam hal ini, hanya memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan umrah yang dilaksanakan oleh travel. Jadi, kata Ishak, bilamana ada travel umrah yang beroperasi di Kabupaten Bandung namun belum mengantongi izin maka pihaknya akan langsung melakukan penertiban.

“Apabila penyelenggaraan umrah oleh travel, kalau Kementerian Agama itu pengawasan saja. Kepada travel yang tidak memiliki ijin maka kami langsung tutup,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Bandung ada tujuh travel umrah yang mengantongi ijin. Tetapi ada beberapa travel umrah yang tak memiliki ijin, sehingga pihaknya langsung melakukan penutupan.

“Kita melakukan pengawasan terhadap travel umrah yang ada di kabupaten Bandung. Selain dari pengawasan, ada juga masyarakat yang melaporkan ahwa di daerahnya ada penyelenggara umrah,” jelasnya.

Saat ditanyakan terkait jamaah haji, Ishak juga mengatakan, bahwa di Kabupaten Bandung ada 8 ribu warga yang masuk dalam daftar tunggu ibadah haji sejak tahun 2020. Diantaranya keberangkatan ibadah haji tahun 2020 itu ada 2.500 warga.

“Tetapi apabila jumlah jamaah umrah, kami tidak memiliki data-datanya, data itu adanya di travel,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Ishak mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk menggunakan jasa travel umroh yang ada di wilayahnya sendiri. Sehingga, pihak Kementerian Agama Kabupaten Bandung bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan