Jamaah Umrah Wajib Karantina 5 Hari Jadi Tantangan Bagi Pemerintah Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Indonesia diminta untuk bisa menjawab tantangan dari Kerajaan Arab Saudi dalam memenuhi ketentuan umrah.

Menurut Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Wawan Suhada, ketentuan karantina 5 hari bagi para jamaah umrah menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Indonesia sebagaimana yang ditentukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

“Contohnya standarisasi swab PCR, sertifikat vaksinasi dan jenis vaksin itu sendiri. Semoga dengan disediakannya Booster Moderna, Pfizer, AstraZenneca dapat menghindari ketentuan karantina 5 hari tersebut,” jelas Wawan kepada JawaPos.com, Minggu (10/10).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan bahwa Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan jamaah Indonesia melakukan ibadah umrah. Ketentuan didapatkan setelah adanya nota diplomatik Kerajaan Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10).

Wawan Suhada menyebut kesepakatan itu patut diapresiasi. Sebab, Kemenlu telah melakukan diplomasi yang intensif dengan Arab Saudi.

“Diterimanya Nota Diplomatik tersebut menjadi angin sehat bagi PPIU (Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan seluruh jamaah umrah di Tanah Air agar dapat segera melaksanakan ibadah umrah,” terang Wawan.

Namun, Wawan mengingatkan,nota diplomatik tersebut bukan berarti jamaah dapat langsung berangkat umrah. Meskipun begitu, hal ini tentu merupakan titik terang bagi seluruh pihak.

“Jamaah umrah agar tidak salah paham dengan pengumuman dari Kemenlu. Bahwasanya umrah belum dibuka hingga saat ini. Insyaallah dalam waktu dekat segera dibuka dengan adanya informasi nota diplomatik tersebut. Semoga dalam waktu dekat Umrah akan dibuka,” pungkasnya.

(jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan