APIP Berikan Rekomendasi Kepada Pemdaprov Jabar Agar Proses Administrasi Diperbaiki

BANDUNG – Masih banyaknya perbaikan dalam pencatatan administrasi di Pemerintahan Provibsi Jawa Barat,  Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memberikan rekomendasi agar dalam proses pencatatan administrasi segera diperbaiki.

Itjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak menjelaskan, rekomendasi ini sudah dijelaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemprov jabar dalam Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP)

‘’APIP memberikan waktu selama dua bulan ke depan agar segera diperbaiki,’’ujar Tumpak dalam keterangannya belum lama ini.

Hal ini sesuai penekanan Presiden Joko Widodo terkait peran APIP dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.

Pertama, percepatan belanja pemerintah harus dikawal dan ditingkatkan. Kedua, kualitas perencanaan harus ditingkatkan. Ketiga, akurasi data harus ditingkatkan.

Tumpak menilai APIP berperan agar program dan belanja anggaran pemerintah daerah duilakukan dengan akuntabel, efektif, dan efisien.

“Kita memahami bahwa APIP merupakan profesi dengan keahlian khusus, karena bekerjanya harus berdasarkan standar, tidak menggunakan opini,” katanya.

Dia menekankan pengawasan pemerintahan dilakukan secara berjengang, mulai dari bupati/wali kota mengawasi perangkat daerah masing- masing, desa/kelurahan kepada  gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Kemudian gubernur melaporkan hasil pengawasan kepada Mendagri yang akan melapor ke Presiden.

‘’Pemda punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi APIP hingga dapat dikatakan patuh dan tuntas,’’kata dia.

Adapun dalam pemantauan TLHP terbaru dapat dilakukan lewat platform aplikasi Siwasiat (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri) yang telah diluncurkan pada Rakorwasdanas 2021. Siwasiat merupakan embrio dalam cetak biru pelaporan hasil binwas secara nasional.

Sementara itu Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen menindaklanjuti dan menyelesaikan segala temuan hasil pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam rangka pemerintahan efektif, efisien, akuntabel.

Menurut  Uu, TLHP merupakan rekomendasi untuk penyempurnaan pemeriksaan yang rekomendasinya harus segera diselesaikan.

“Salah satu indikator kesempurnaan audit adalah kecepatan penyelesaian rekomendasi – rekomendasi tersebut. Kemudian ketepatan dan kebenaran dalam melakukan rekomendasi,” ujar Uu Ruzhanul.

TLHP, katanya, sangat strategis karena menyangkut tata kelola pemerintahan efektif, efisien, dan akuntabel. “Semoga kegiatan kali ini membawa kemanfaatan kebaikan untuk kita semua, seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” tutup Uu. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan