Satgas BP2MI Resmi Terbentuk, Mafia Sindikat PMI Ilegal Siap-siap Disikat!

BANDUNG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi membentuk Satuan Tugas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Bandung  pada Jumat, (8/10)

Kepada Badan BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, masalah pekerja migran bukan saja urusan negara terkait penempatan. Akan tetapi, aspek perlindungan harus diberikan oleh negara secara penuh.

Menurutnya, perlindungan tehadap pekerja migran meliputi tiga aspek,  yaitu, sebelum bekerja, selama bekerja dan ketika pekerja migran kembali.

Untuk aspek sebelum bekerja, banyak dari pekerja migran yang menjadi korban penipuan dengan dijanjikan oleh para calo yang merupakan kaki tangan sindikat mafia dengan bujuk rayu dan tipu muslihat.

Pekerja migran dijanjikan gaji tinggi, diberangkatkan dengan cara cepat dengan pembiayaan ditanggung oleh para calo. Tapi, pada kenyataannya itu semua adalah tipu muslihat untuk menjebak para pekerja migran.

‘’Nah calo,-calo ini merupakan kaki tangan dari sindikan para Mafia perdagangan orang dengan dalih perekrutan pekerja migran,’’katanya kepada Jabareskpres.com, Jumat, (8/9)

Benny menyebutkan, berdasarkan data BP2MI, sejauh ini sudah ada 5 juta pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal. 90 persen  dari angka itu, BP2MI meyakini korban penempatan dari pekerja migran ilegal.

Pekerja Migran yang ditempatkan secara ilegal sangat berisiko besar. Khususnya terhadap keselamatan PMI itu sendiri.

Beberapa kasus terhadap pekerja migran sudah banyak terjadi, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan diperjual belikan dari masjikan satu ke majikan yang lain.

Nasib pekerja migran yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) juga tidak kalah buruk,  para ABK mengalami kekerasan di atas kapal, meninggal dilarungkan ke tengah laut untuk menghindari proses hukum.

‘’Nah kalau ini dibiarkan akan memposisikan negara tidak berdaya. Bahkan negara dianggap melakukan pembiayaran. Padahal negara kita menjamin dan melindungi setiap warga negaranya dan menjadikan hukum sebagai panglima,’’tutur Benny.

Negara ini memiliki aparatur pemerintahan  yang diberikan kewenangan kuat dalam penegakan hukum berdasarkan undang-undang. Sehingga, BP2MI harus berbuat dengan membentuk Satgas

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan