Proyek Revitalisasi Stadion Sangkuriang Jadi Penentu Bantuan Anggaran

CIMAHI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi menyebutkan, realisasi proyek revitalisasi Stadion Sangkuriang tahun ini menjadi penentu bantuan anggaran dari Pemprov Jabar untuk tahap kedua.

Kepala BPKAD Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, Pemprov Jabar ingin melihat progres revitalisasi Stadion Sangkuriang pada tahap pertama ini. Hasilnya nanti akan dievaluasi untuk menentukan bantuan anggaran berikutnya.

“Iya menentukan. Jadi syaratnya harus lelang dulu, harus jalan dulu yang tahun ini (revitalisasi Stadion Sangkuriang),” katanya saat dihubungi pada Jumat (8/10/2021).

Seperti diketahui, proyek revitalisasi Stadion Sangkuriang sudah masuk tahapan lelang dengan pagu anggaran Rp 273 miliar lebih. Namun anggaran tersebut dibagi ke dalam dua tahap, yakni Rp 110 miliar tahun ini dan Rp 163 miliar untuk tahap kedua.

Rini, sapaan Chanifah berharap untuk revitalisasi tahapan kedua nanti bantuan keuangan dari Pemprov Jabar tetap bisa terealisasi. Kabar baiknya, kata dia, bantuan keuangan revitalisasi Stadion Sangkuriang sudah masuk ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat.

“Yang paling penting diusulan sudah masuk. Usulan tertulis dalam Musrenbang provinsi sudah masuk kalau menurun Bappeda. Memudian jug Pak Plt juga sudah menyampaikan hal ini kepada Pak Gubernur,” ungkap Rini.

Dirinya melanjutkan, revitalisasi Stadion Sangkuriang kemungkinan akan dilakukan menggunakan skema kontrak multiyears. Sebab proyek tersebut tidak bisa selesai dalam waktu satu tahun.

Namun meski akan menggunakan skema tersebut, anggarannya akan tetap mengusahakan bantuan dari Pemprov Jabar. “Tapi bukan multiyears yang sebenanrya. Kalau yang sebenarnya itu anggaran ada di kita. Ini tergantung provinsi mah ngasih atau ngga. Cuma dari lobi-lobi mudah-mudahan masih memperhatikan,” sebutnya.

Meski begitu, skema kontrak tahun jamak itu akan dilakukan sesuai aturan. Pihaknya sudah berkirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi. Sebab, kebijakan tersebut harus melalui persetujuan legislatif. “Kita sudah bersurat ke dewan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja menjelaskan, nilai pagu untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang mencapai Rp 273 miliar lebih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan