“Dan pelanggaran itu, didominasi pelanggaran operasional dan kapasitas. Mereka mayoritas dikenakan denda administrasi,” sambungnya. (Mg4)
Pasar Tumpah Masih Rawan Langgar Prokes, Ini Penjelasan Satpol PP
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News