JAKARTA– Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Dengan jumlah pelaku usaha mencapai 64 juta, UMKM mampu berkontribusi 61 persen terhadap PDB Nasional.
Di samping itu, UMKM juga mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja dan berhasil menghimpun 60 persen dari total investasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.
Supari menambahkan bahwa terlepas dari tingginya kontribusi, ruang UMKM untuk terus tumbuh masih terbuka lebar. Jika dirinci, postur UMKM sebesar 98,7 persen ada di segmen mikro. Lalu 1,2 persen berada di segmen kecil, dan sisanya tercermin pada segmen menengah.
Seandainya, postur tersebut dapat digeser atau bergeser melalui upaya-upaya pemberdayaan di tiap segmen, setidaknya akan ada pergerakan naik kelas pada rantai segmen UMKM tersebut. Pelaku usaha mikro “mentas”, naik kelas ke segmen kecil dan seterusnya, diikuti ekosistem ultra mikro yang masuk mengisi ke segmen mikro. Maka dengan gambaran itu, nilai kontribusi UMKM dapat menjadi lebih besar lagi.
Supari melanjutkan, sejumlah upaya telah dilakukan untuk mencapai skenario ini. Pertama, Pemerintah melalui Program Strategis memajukan UMKM dengan berbagai program diantaranya bantuan insentif melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat, digitalisasi pemasaran serta mendorong shifting pola konsumsi dan transaksi dari offline ke online.
Kedua, membuka akses keuangan formal kepada pelaku usaha dengan meningkatkan kepemilikan produk dan layanan keuangan yang masih belum efisien, termasuk pada kalangan masyarakat pra-sejahtera.
Dukungan ini menggambarkan semangat mempercepat pencapaian indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024.
Membangun Ketangguhan Pelaku Usaha
BRI berkomitmen untuk terus memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya UMKM di tengah kesulitan yang dihadapi, terutama pada segmen usaha Ultra Mikro (UMi) dan Mikro.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, dari 30 juta pelaku usaha UMi yang belum mendapatkan layanan keuangan formal, terdapat lebih dari 12 juta pelaku usaha yang masih bergantung dari pinjaman para kerabat dekat dan rentenir (loan-shark). Serta 18 juta lainnya bahkan belum terlayani.
Ekosistem UMi direpresentasikan kepada kelompok yang tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengakses bank. Lebih mengutamakan kedekatan sosial dan lingkungan sekitarnya (non-formal). Sehingga diperlukan inisiatif layanan keuangan formal yang dapat menjangkau mereka.