Tokoh FPI Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Tokoh FPI Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece
Dokumentasi: Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte divonsi 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia.
1 Komentar

JAKARTA – Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga dibantu oleh 3 tahanan lainnya saat menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Salah satu yang membantunya yakni eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi.

“Iya inisial M,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).

Sedangkan dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Keduanya dipastikan bukan berlatar belakang FPI. “Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan,” jelasnya.

Baca Juga:Gerindra Usul Guru Honorer Langsung Jadi PPPK Tanpa TesPassing Grade Menghalangi Impian Guru Honorer Tua

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.

“Bareskrim Polri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).

Tak lama dari itu, Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam keadaan agama Islam.

“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Minggu (19/9).

Dia menegaskan, siapapun bisa menghina dirinya. Menurutnya, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Alquran dan Islam.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.

Dia menyebut, perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan, seharusnya konten-konten Muhammad Kece dihapus dari sosial media. (jawapos.com)

1 Komentar