Filantropi Wakaf Buku

Oleh : Ateng Kusnandar Adisaputra

Hasil kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Tahun 2020, oleh Perpustakaan Nasional RI, bahwa ketercukupan buku di semua perpustakaan di setiap provinsi, masih belum sesuai dengan standar International Federation of Library Association (IFLA), dan United Nations Educational, Scientific, and Culture Organization (UNESCO).

Standar rasio ketercukupan buku di perpustakaan menurut IFLA/UNESCO adalah 2:1, atau setiap dua buku untuk satu penduduk. Secara nasional, jumlah kekurangan buku perpustakaan di Indonesia adalah sebanyak 513.830.831 buku.
Hasil kajian IPLM tahun 2020, Jawa Barat (Jabar) memiliki jumlah buku terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 3.158.047 buku.

Akan tetapi, meskipun jumlah buku terbanyak, bila dihubungkan dengan standar buku menurut IFLA/UNESCO, masih kekurangan sekitar 95.475.377 buku. Jumlah kekurangan buku sekitar 95.475.377 buku, didapat dari 2x (dua kali) jumlah penduduk dikurangi total jumlah koleksi perpustakaan=jumlah penduduk Jabar 49.316.712 X 2 = 98.633.424-3.158.047 (jumlah buku) = 95.475.377 buku.

Komponen yang sangat penting dari perpustakaan adalah ketersediaan adanya buku. Tanpa adanya buku di perpustakaan secara memadai dalam hal jumlah dan kualitas, perpustakaan tidak akan mampu memberikan pelayanan prima bagi para pemustakanya.

Begitu pentingnya ketersediaan buku, Proklamator Kemerdekaan Indonesia Muhammad Hatta menulis kata motivasi penggugah jiwa “Aku rela di penjara asalkan bersama Buku, karena dengan Buku aku bebas”, demikian juga dengan Adam Malik Wakil Presiden RI 1978-1983, menulis kata motivasi penggugah jiwa “Membaca Buku adalah teman dalam suka dan duka”.

Untuk itu, Jumlah kekurangan buku sekitar 95.475.377 buku, bagi perpustakaan yang ada di Jabar, harus dicarikan solusinya, guna memenuhi kekurangan buku di 29.570 perpustakaan (perpustakaan umum sebanyak 5.121, perpustakaan sekolah sejumlah 23.837, perpustakaan khusus sebanyak 251, dan perpustakaan perguruan tinggi negeri/swasta sebanyak 361).

Hampir 2 tahun Pandemi Covid-19 berlangsung, dan membawa pengaruh pada anggaran pengadaan buku bagi perpustakaan, karena sebagian anggaran perpustakaan dialihkan untuk penanganan Covid-19, dan refocusing anggaran perpustakaan ini hampir disemua level pemerintahan (Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi, dan Pemda Kab/Kota).

Kalau kita hitung kebutuhan anggaran pengadaan buku di Jabar, bila harga buku rata-rata 75.000, maka dibutuhkan anggaran 95.475.377 X 75.000=7.160.653.275.000, mencapai 7 triliun lebih, jumlah anggaran yang cukup besar. Bila dibagi rata kepada anggaran Provinsi dan 27 Kab/Kota Se Jabar, masing-masing akan kebagian kebutuhan anggaran pengadaan buku sekitar 255 Milyar lebih.

Tinggalkan Balasan