Gede lantas menskors sidang sengketa informasi tersebut. Dia memberikan waktu satu minggu kepada KPK, untuk kembali hadir dalam persidangan.
“Sidang berikutnya direncanakan minggu depan, akan dipanggil patut, resmi oleh panitera. Diharapkan semua pihak hadir, sudah lengkap, dan sudah siap, sehingga sidang bisa kita tindaklanjuti ke ranah fase-fase berikutnya,” pungkas Gede.
(Jawapos.com)
