Sidang Lanjutan Korupsi Aa Umbara, JPU Ungkap Fakta Mengejutkan

“Itu garis besarnya bukan untuk kepentingan Pak Bupati (Aa Umbara) dan yang memberikan itu juga tidak menyampaikan itu untuk Pak Bupati. Tapi itu untuk relawan, bahkan Pak Bupati tidak memerintahkan saksi Kamaludin untuk mengambil uang dari beberapa Kadis,” cetusnya.

Namun, berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh JPU KPK, Budi Nugraha. Dia berujar bahwa dalam proses pengambilan sejumlah uang untuk relawan, terdapat beberapa saksi yang mengakui hal tersebut.

Maka dari itu, dia juga menerangkan berdasarkan keterangan dari para saksi, terdakwa Aa Umbara sempat meminta transfer dengan menggunakan rekening dari para aksi yakni ajudannya.

“Tadi ada pengakuan dari saksi-saksi bahwa di dalam proses itu, beberapa saksi mengakui bahwa ada pengambilan uang melalui yang bersangkutan (Aa Umbara), ataupun dari terdakwa meminta transfer menggunakan rekening dari para saksi tersebut atau ajudannya,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk saksi Yadi sebagai Sekertaris pribadi (Sekpri) Aa Umbara, mengakui sempat dimintakan beberapa proyek melalui terdakwa.

“Kalau saksi Yadi (Sekpri Aa Umbara) mengakui bahwa beberapa Proyek dimintakan melalui yang bersangkutan, dan ada instruksi langsung dari Pak Bupati (Aa Umbara),” pungkas Budi. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan