JAKARTA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Korban yang teridentifikasi dari rekonsiliasi ini bernama Rudi bin Ong Eng Cue.
“Korban atas nama Rudi bin Ong Eng Chuei, laki-laki 43 tahun,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
Jenazah teridentifikasi berdasarkan pencocokan sidik jari. Selanjutnya dikuatkan oleh rekam medis semasa korban hidup.
Sebelumnya, kebakaran melanda Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Api sudah muncul sejak Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Korban tewas berjumlah 41 orang, luka berat 8 orang, dan 72 orang luka ringan. Peristiwa diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.
(Jawapos.com)