Pengacara Bantah Kabar Coki Pardede Suntik Sabu Lewat Anus

JAKARTA – Komika Coki Pardede sempat dikabarkan menggunakan narkoba jenis sabu lewat anus. Namun hal itu dengan tegas dibantah pengacaranya, Milano Lubis, dalam jumpa pers di bilangan Brawijaya Jakarta Selatan Rabu (8/9) kemarin sore.

Milano Lubis menyatakan, Coki Pardede mengonsumsi narkoba masih dengan cara normal seperti orang-orang nyabu pada umumnya. Dia pun tegas menolak kliennya disebut menggunakan sabu dengan metode anal.

Menurutnya, Coki kala itu hanya menggambarkan cara mengonsumsi narkoba bisa menggunakan sejumlah cara berdasarkan apa yang ditontonnya. Tapi tidak bukan berarti itu adalah pengalaman Coki Pardede dalam menggunakan obat-obatan terlarang.

“Dia menggambarkan bisa pakai ini begini, begini. Cuma beritanya jadi seperti itu. Ada di channel dimana bisa dilihat dengan gampang. Tapi maksud dia bukan seperti itu,” aku Milano Lubis di hadapan awak media.

Dia menduga cara penyampaian Coki Pardede yang kurang jelas dan lugas. Sehingga ia diduga menggunakan sabu lewat anus.

“Saya enggak ngerti penyampaiannya seperti apa, kok beritanya seperti itu,” keluh Milano Lubis.

Dalam kesempatan itu Milano Lubis menyampaikan, kasus Coki Pardede yang awalnya ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota kini sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Berkas dan tersangka pun sudah diserahkan ke sana. Bahkan Milano Lubis menyebut Coki Pardede diperiksa ulang oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

Milano Lubis juga menyebut Coki Pardede menggunakan narkoba lebih dari 8 bulan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Coki telah menggunakan obat-obatan terlarang sejak dua tahun belakangan.

“Coki memakainya sekitar 2 tahun, tapi Coki ini memang sedang dalam pengobatan. Kita ada riwayat pengobatannya dimana dan dengan dokter siapa,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, Coki ditangkap di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam. Dia ditangkap bersama penyuplai narkoba berinisial W.

Keduanya telah dilakukan tes urine. Hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. “Positif amfetamin dan metafetamin dua-duanya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).

Amfetamin adalah kandungan yang ada di dalam narkotika jenis ekstasi. Sedangkan metafetamin merupakan kandungan yang ada di dalam sabu. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan