Indonesia Dapat Bantuan dari IMF Rp 90 Triliun, BI Jelaskan Bukan Utang

indonesia imf 90 triliun bantuan utang
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) menjelaskan terkait penerimaan bantuan dana dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) sebesar Rp 90 triliun. (Dok. JawaPos.com)
0 Komentar

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menjelaskan terkait penerimaan bantuan dana dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Tercatat RI mendapatkan dana sebesar SDR 4,46 miliar atau USD 6,31 miliar. Jika dirupiahkan maka dana bantuan tersbeut mencapai Rp 90,2 triliun.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, bantuan tersebut dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR). Doddy menekankan, dana tersebut bukan termasuk ke dalam utang luar negeri negara, melainkan merupakan instrumen khusus yang dikeluarkan oleh IMF untuk menjaga cadangan devisa negara anggotanya.

Berbeda dengan utang, instrumen ini tidak memiliki jangka waktu pengembalian. Sehingga, negara tidak dibatasi waktunya untuk mengembalikan dana tersebut kepada IMF.

Baca Juga:Surat Suara Pemilu Akan Disederhanakan, KPU Minta Saran Desainer GrafisMenjawab Kebutuhan Pelanggan, Provider Ini Bertransformasi Perkuat Posisi Sebagai ICT Terbaik

“Ini bukan utang luar negeri. Karena tidak ada batas waktu, tidak ada jangka waktu, tak ada kewajiban membayar pada batas waktu tertentu,” ujarnya secara virtual, Rabu (8/9).

Doddy mengungkapkan, bantuan berupa SDR tersebut merupakan hasil persetujuan dari seluruh anggota IMF dalam menjaga cadangan devisa suatu negara di tengah kondisi yang masih diselimuti oleh pandemi Covid-19.

“SDR yang kita terima sekarang ini tidak sama dengan dana yang kita terima pada krisis 1998. Waktu itu memang utang yang memang harus dikembalikan. Sementara SDR ini yang kita terima itu bukan utang,” ungkapnya.

Doddy menyebut, bukan hanya Indonesia saja yang menerima dana tersebut, melainkan seluruh anggota IMF. Semakin besar perekonomian suatu negara, maka nominal yang diterima juga lebih besar. Pemberian dana pun tidak diukur dengan tingkat kesulitan.

“Bantuan ini didistribusikan ke sejumlah negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa yang menjadi anggota. Tentu saja besaran nilai yang diterima tergantung dari kuota negara yang bersangkutan, misal Amerika terima paling besar dan kita lebih kecil,” jelasnya.

Seperti diketahui, dengan Indonesia menerima SDR sebesar USD 6,31 miliar, sehingga mendongkrak cadangan devisa RI, menjadi sebesar USD 144,8 miliar. “Posisi cadangan devisa Indonesia kita masih dalam kondisi yang aman dan berada dalam tren peningkatan nilai pada sepanjang tahun ini,” tegasnya. (jawapos)

0 Komentar