Kepala Dinas Dispusipda Jabar Serahkan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan

BANDUNG – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. H. Ahmad Hadadi, M.Si, pada tanggal 7 September 2021, telah menyerahkan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan kepada 23 Lembaga Perpustakaan yang ada di Jawa Barat.

Sertifikat Akreditasi Perpustakaan yang diserahkan hari ini, menurut Ahmad Hadadi merupakan hasil pembinaan dan Pra Akreditasi yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dari bulan Januari sampai Juni 2021, yang selanjutnya di proses oleh Perpustakaan Nasional RI.

Ahmad Hadadi menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, bahwa penyelenggaraan perpustakaan harus sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Perpustakaan Nasional RI.

telah menerbitkan berbagai peraturan berkaitan dengan Standar Nasional Perpustakaan, mulai dari : Perpustakaan SD/MI, Perpustakaan SMP/Syanawiyah, Perpustakaan SMA/SMK/SLB/Aliyah, Perguruan Tinggi, Perpustakaan Desa/Kelurahan, dan Perpustakaan Umum/Khusus.

Selanjutnya Ahmad Hadadi menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Dispusipda Provinsi Jawa Barat memiliki target 1.000 lembaga perpustakaan harus terakreditasi, makanya kami terus melakukan sosialisasi, pembinaan, Pra Akreditasi kepada semua lembaga perpustaan, dengan harapan target bisa tercapai.

“Berdasarkan data yang ada di kami, jumlah lembaga perpustakaan yang sudah terakreditasi sebanyak 258 lembaga,” kata Ahmad Hadadi.

Salah seorang penerima Sertifikat Akreditasi Perpustakaan, Kepala Perpustakaan SMAN 1 Ciamis Nenden Rosmaya, menyatakan merasa bangga lembaga perpustakaannya telah terakredirasi, dan menyampaikan terima kasih kepada Dispusipda Prov. Jabar yang telah melakukan bimbingan, dan pembinaan kepada sekolah yang ada di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan