Waspada! Kratom Borneo Bisa Jadi Obat dan Narkoba

Kemungkinan overdosis
Produk kratom banyak dijual tanpa disertai keterangan batas dosis yang dianjurkan sehingga hal ini dapat dengan mudah meningkatkan risiko terjadinya overdosis kratom. Gejala overdosis kratom di antaranya adalah kelesuan, tremor, mual, delusional, dan halusinasi. Selain itu, penggunaan dosis tinggi kratom untuk waktu yang lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan gagal ginjal.

Apakah daun kratom legal untuk digunakan?

Di Indonesia saat ini, kratom telah dimasukkan ke dalam daftar New Psychoactive Substances (NPS) oleh Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) namun kratom belum dicantumkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2014.

Daun kratom dianggap dapat memberikan dampak seperti opiat dan kokain. Dan meskipun telah dimasukkan ke dalam NSP, peredaran kratom belum diatur oleh undang-undang, sehingga legalitasnya pun masih dipertanyakan. Bahkan hingga saat ini, masih banyak pro kontra mengenai kratom, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Lalu, apakah kratom masih aman digunakan sebagai obat?

Masih menjadi kontroversi mengenai kratom dan efek samping yang dapat ditimbulkan. Penggunaan kratom secara terus menerus dapat menyebabkan kecanduan, anoreksia, dan insomnia. Bahkan dalam dosis rendah sekalipunpun, kratom dapat menyebabkan efek samping seperti halusinasi hingga anoreksia.

Menurut penelitian sifat adiktif dari kratom yang dikonsumsi secara berlebih dapat menyebabkan masalah dengan kemampuan belajar, memori dan kemampuan kognitif lainnya.

Ketergantungan lainnya juga dapat menyebabkan efek samping seperti mual, berkeringat, tremor, ketidakmampuan tidur atau insomnia dan halusinasi.

Namun hingga saat ini belum dikeluarkan aturan mengenai kratom khususnya mengenai peredaran, dampak, dan penggunaannya.

Karenanya, anda perlu mengawasi anggota keluarga anda mengingat kratom masih dijual secara bebas, terlebih manfaatmengkonsumsinya juga masih dipertanyakan secara medis. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan