Siapkah SMA/SMK di Jabar Menggelar Pembelajaran Tatap Muka? Begini Penjelasan Kadisdik

BANDUNG – Pemerintah telah memperbolehkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di daerah yang berstatus di bawah PPKM Level 4.

Di Provinsi Jawa Barat, dari 27 Kab/kota yang ada, sudah berada pada PPKM Level 3. Itu artinya, sekolah-sekolah di Jabar diperbolehkan untuk menyelenggarakan PTM terbatas

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Dedi Supendi mengatakan, pihaknya mencatat dari 4.966 sekolah jenjang SMA/SMK/SLB, sebanyak 1.471 sekolah telah siap melakukan PTM.

‘’Direncanakan PTM terbatas akan digelar 8 September 2021. Angka tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan persiapan pihak sekolah dalam memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,’’kata Dedi ketika dihubungi Jabareskpres.com, Jumat, (3/9)

Sejauh ini, masih terdapat sekolah-sekolah yang melakukan koordinasi dengan satuan gugus tugas covid, ada juga sekolah yang masih melakukan penyebaran izin kepada orang tua siswa.

‘’Jadi angka 1.471 kemungkinan pekan depan akan terus bertambah,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, pelaksanaan PTM akan berbeda dengan pembelajaran reguler. Terdapat dua pola dengan pemberlakuan shift dan pola blok perpekan.

“Jadi pola-pola itu kita serahkan pada sekolah sesuai dengan potensi kesiapan sarana dan kesiapan tenaga pengajar,’’ucap Dedi.

Selain itu, bagi para siswa dan tenaga pendidik dan guru harus memiliki aplikasi PeduliLindungi sambil pelaksanaan vaksin dilakukan secara cepat.

Disdik Jabar selama ini memberikan perhatian serius untuk pemberian vaksin dikalangan pelajar, Guru dan Tenaga pendidik. Hal ini dilakukan guna menunjang pelaksanaan PTM.

Sejauh ini sudah 68 persen guru di Jabar telah menerima vaksinasi. Disamping itu, persentase para pelajar sudah diatas 50 persen.

Kendati begitu, meski PTM akan berlangsung pemberian vaksin dikalangan pelajar SMA/SMK baru mencapai

Kalau pelajar di level SMP/MTs ini sudah memenuhi, tapi SMA belum memenuhi, kalau SMA/SMK 23 persen saja. Namun, jika digabungkan dengan pelajar SMP dan SD sudah mencapai di 60 persen lebih.

Dedi menegaskan, pelaksanaan PTM bisa saja dihentikan oleh pemerintah pusat jika kondisi suatu daerah mengalami peningkatan atau berada di level 4.

‘’Jadi apabila terjadi peningkatan kasus penularan COVID-19 maka PTM dihentikan sementara sampai dengan statusnya landai kembali,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan