Mulai Diterapkan, Kebijakan Ganjil-Genap di Padalarang

PADALARANG – Jajaran Satlantas Polres Cimahi mulai memberlakukan pola ganjil genap di Gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai Jumat (3/9/2021) sore hingga Minggu (5/9/2021).

KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Heriduansyah mengatakan kendaraan dari luar daerah yang mengarah ke Bandung melalui Padalarang bakal diputarbalik jika terjaring ganjil genap.

“Tidak dialihkan tapi langsung diputarbalikkan. Melihat tanggal dan nomor terakhir kendaraannya,” ungkap Erin saat dihubungi, Jumat (3/9).

Erin mengatakan penerapan ganjil genap tersebut tidak melihat pola waktu. Artinya terus dilakukan selama tiga hari tersebut sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat.

“Pelaksanaannya tidak melihat pola waktu. Jadi dilakukan terus menerus karena ada potensi meningkatnya kendaraan mengarah ke Bandung dan Lembang,” terang Erin.

Erin menyebut penerapan ganjil genap di Padalarang sendiri sebagai upaya membatasi masuknya kendaraan dari luar daerah mengarah ke Bandung maupun kawasan wisata Lembang.

“Untuk titiknya itu di Padalarang sebelum gerbang tol. Jadi akan menyaring kendaraan dari Bogor, Sukabumi, Cianjur, dan Purwakarta yang mengarah ke Bandung,”

Penerapan ganjil genap tersebut tanpa melalui tahapan ujicoba sesuai arahan dari Dirlantas Polda Jawa Barat. Namun pada pelaksanaannya tetap bakal dievaluasi efektifitasnya.

“Jadi ganjil genapnya langsung evaluasi berjalan. Itu perintah langsung dari Pak Dirlantas. Enggak ada ujicoba dulu,” pungkas Erin. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan