Plt. Wali Kota Cimahi Bentuk Tim Pengkajian TKD Nakes

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengintruksikan kepada Asisten III bagian Administrasi Umum Tata Wikanta, segera membentuk Tim Pengkajian masalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang jadi polemik di kalangan tenaga kesehatan (Nakes) Kota Cimahi.

Instruksi tersebut telah keluar karena adanya desakan dari Ketua DPRD Cimahi Ahmad Zulkarnain agar Plt. Wali Kota Cimahi bisa menetapkan TKD Tenaga Kesehatan (Nakes) 2021.

“Atas instruksi beliau, akhirnya kami bentuk tim yang terdiri dari BPKAD, Administrasi Pembangunan, dan Organisasi Kepegawaian, artinya kita lihat aturan-aturan normatifnya harus seperti apa dan sekarang sudah mencoba menghitung, ada beberapa alternatif yang akan disampaikan kepada Pak Plt. Walikota,” ujar Tata, Selasa (31/8).

Menurutnya, setelah dilaporkan maka Plt. Wali Kota akan mendisposisi dan langsung membahas.

“Pak Plt. Walikota nantinya akan mendisposisi dan setelah itu kita akan bahas. Mudah-mudahan hal ini dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak, karena kami menginginkan masalah ini tidak berlarut-larut terus,” ucapnya.

Tata menyampaikan, terkait di Kota Cimahi terdapat insentif yang bukan dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), hal tersebut akan dikaji oleh Tim Kecil yang sudah dibentuk.

“Nanti kita lihat aturannya seperti apa,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam Tunjangan Kinerja Daerah pada nakes akan ada jawaban dari tim kajian sehingga akan melaporkan kepada pihak Plt. Wali Kota Cimahi.

“Kalau di kita kan yang dikenal hanya TKD saja, tapi TKD pun nanti akan ada jawabannya dari tim kajian, jadi seperti apa bentuknya nanti, sehingga harus ada keseimbangan. Saat dipertanyakan kapan tim pengkajian dapat memberikan laporannya kepada Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana,” jelasnya.

Pihaknya akan secepat mungkin untuk menyelesaikan pengkajian tersebut, dan keputusannya ada pada Plt. Wali Kota Cimahi.

“Mungkin minggu depan kita sudah melakukan pembahasan. Kalau masalah adanya perubahan, kita hanya memberikan bahan pertimbangan saja dari hasil kajian masalah ini kepada Pak Plt. Walikota, selanjutnya keputusan ada di beliau,” paparnya.

Tata mengatakan untuk para dokter dan nakes agar tetap bersabar, karena Tim Kecil saat ini sedang melakukan kajian. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan