70 Bus Dikerahkan untuk Layani Antar dan Jemput Pelajar di Jakarta

JAKARTA – Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali mengoperasikan armada bus untuk antar dan jemput pelajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho, mengatakan pihaknya saat ini mengerahkan sebanyak 70 unit bus sekolah untuk melayani antar dan jemput pelajar.

“Kita memberikan jaminan bus sekolah yang digunakan aman dari Covid-19,” kata Ali Murthadho di Jakarta, Selasa.

Ali menambahkan bahwa bus yang digunakan untuk antar dan jemput itu berbeda dengan bus untuk penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, sebelum digunakan bus sekolah yang layani antar dan jemput pelajar juga terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan.

Ali mengatakan pihaknya juga telah memberikan pelatihan kepada pengemudi dan juga asisten pengemudi terkait penerapan protokol kesehatan dalam bus sekolah. Selain itu, kapasitas bus sekolah juga hanya 50 persen.

“Total ada 33 rute untuk pelajar yang menggunakan bus sekolah. Kita sudah membuat panduan di mana protokol kesehatan di dalam bus kita terapkan untuk pengemudi dan asisten pengemudi sudah kita latih,” ujar Ali.

Ali mengatakan pelajar yang akan menggunakan layanan antar dan jemput bus sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus.

“Bilamana masker tidak sesuai yang digunakan atau rusak kita juga siapkan penggantinya pada saat dia di dalam bus. Kita juga melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi serta informasi dengan audio visual yang ada dalam bus terkait dengan Covid-19,” tutur Ali.

(Antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan