Angka Stunting di Kabupaten Bandung Alami Kenaikan

BOJONGSOANG – Angka stunting di wilayah Kabupaten Bandung sejak tahun 2019 hingga 2020 mengalami kenaikan hingga 8 persen. Kenaikan tersebut berdasarkan hasil pendataan pemerintah. Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa di Kabupaten Bandung Hasan Basri.

“Sekarang itu ada kenaikan mencapai mencapai 10.000 orang, dari keseluruhan di angka 29.000 orang, kalau di persentase yaitu kenaikan 15 persen di wilayah Kabupaten Bandung pada tahun 2020,” kata Hasan saat diwawancara, Minggu (29/8).

Dikatakan Hasan, hal itu terjadi diduga dampak adanya Pandemi Covid-19. Biasanya, kata dia, proses pendataan itu sebulan sekali di Posyandu, karena pandemi Covid-19, sehingga Posyandu pun tidak buka.

Menurutnya, banyak faktor dan kendala dengan adanya kenaikan angka stunting itu, di antaranya faktor pandemi Covid-19 tersebut. Para kader yang ada di Posyandu berusaha untuk bagaimana menurunkan angka stunting di Kabupaten Bandung.

Hasan juga menerangkan, di wilayah Kabupaten Bandung, hampir rata-rata lonjakan angka stunting sangat signifikan. Ketika angka stunting naik di Kabupaten Bandung, ada persoalan-persoalan yang harus dinaikkan lagi.

“Di tahun 2021 ini, walau pandemi Covid-19 masih berjalan dan entah kapan selesainya, kita kan tidak tahu. Tapi kita sedang berusaha pada bulan Agustus sampai September 2021 ini ada penimbangan bayi dan pemberian vitamin A. Ini sedang digalakan oleh Pemkab Bandung,” terangnya.

Hasan Basri sebagai pendamping desa, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa mendorong bersama-sama pemerintah agar menurunkan angka stunting. Termasuk hadirnya kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Desa, dana desa bisa digunakan untuk prioritas penanganan stunting di desa-desa.

“Angka stunting di Kabupaten Bandung itu, locus kita ada di 10 desa dan itu menjadi locus pemerintah pusat juga,” katanya.

Pada tahun 2021 ini, pihaknya bersama pemerintah kabupaten Bandung berupaya agar Angka stunting bisa menurun.

“Barang kali ini ada proses pendataan yang salah ketika di lapangan. Mudah-mudahan pada 2021 ini ada perubahan signifikan, terkait dengan memasukkan data melalui aplikasi,” jelasnya.

Hasan juga menjelaskan, pendataan angka stunting itu dibawah anak usia dua tahun. Karena proses pendataan itu mulai dari usia nol tahun hingga 23 bulan. Kemudian anak dari usia satu tahun sampai lima tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan