PPKM Dilonggarkan, Jabar Antisipasi Lonjakan Wisatawan

BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengantisipasi “serangan pariwisata” (Revenge Tourism) ketika level PPKM dilonggarkan. Terlebih berdasarkan Inmendagri, ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2.

Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Dedi Taufik, Sabtu, menuturkan pihaknya meminta agar masyarakat tetap waspada karena pandemi COVID-19 belum usai.

Dedi berharap masyarakat tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan berbagai relaksasi yang sudah mulai diberikan pemerintah.

“Kekhawatiran dari Pak Sandiaga Uno itu kami pahami, karena memang COVID-19 itu menyebar dari kerumunan. Pak Gubernur juga terus mengimbau pentingnya protokol kesehatan. Kami terus lakukan koordinasi dengan pengelola dan disparbud tingkat kabupaten kota agar potensi lonjakan kasus bisa dicegah,” kata Dedi.

Selain itu, pihaknya terus menggenjot peningkatan kepemilikan sertifikat CHSE di destinasi wisata, hotel, dan restoran dan sertifikasi itu juga akan berintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Sektor kesehatan dan ekonomi sedang dalam pembenahan. Semua ini butuh proses dan kerjasama semua pihak. Upaya vaksinasi juga terus kami lakukan, termasuk untuk para pelaku pariwisata,” kata Dedi.

Sebelumnya berdasarkan Inmendagri ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2, daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

Artinya, destinasi wisata yang berada di wilayah itu sudah boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi yang penting pengelola membatasi diri, mengecek, kepala daerah mengawasi bertanggung jawab terhadap pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya jangan euforia, dikit-dikit aja,” kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, melalui konferensi pers virtual, Jumat (27/8).

Sedangkan wilayah yang masih berada di level 3 dan 4 bisa menahan diri untuk tidak membuka tempat wisata.

Namun, beberapa industri penunjang industri pariwisata seperti hotel dan restoran sudah diberikan relaksasi. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan