Pemerintah Akan Anggarkan Rp3,2 Miliar untuk Anak Yatim Piatu

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan mengalokasikan dana Rp3,2 miliar untuk membantu anak yatim-piatu. Nilai bantuan yang akan diberikan Rp200-300 ribu per bulan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya mengusulkan penganggaran Rp3.238.897.600 untuk membantu anak-anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19. Dana tersebut bersumber dari pengalihan alokasi anggaran Kementerian Sosial yang ditujukan untuk pembangunan fisik.

“Anggaran Rp3,2 miliar untuk anak yatim, yang awalnya untuk bangun-bangun, kita revisi,” kata Risma saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (25/8).

Diterangkannya, ada 15.000 sampai 16.000 anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua akibat COVID-19. Selain itu ada 4.043.622 anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berada di bawah binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan dalam pengasuhan keluarga tidak mampu.

“Kami berencana memberikan bantuan selama empat bulan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan bagi anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi anak yang sudah sekolah,” katanya.

Menurutnya, bantuan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 ditargetkan mencakup 6.000 anak yang belum sekolah dan 14.000 anak yang sudah sekolah.

Dia juga menyebut, pihaknya akan memberikan bantuan selama empat bulan kepada anak-anak binaan LKSA senilai Rp300 ribu per bulan bagi yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi yang sudah sekolah.

Bantuan untuk anak-anak binaan LKSA ditargetkan mencakup 4.000 anak yang belum sekolah dan 41.000 anak yang sudah sekolah.

“Dampak pandemi COVID-19 ini berat untuk yayasan, makanya kita masukkan yang di LKSA karena yang menyumbang sekarang menurun,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga tidak mampu, yang jumlahnya tercatat 3.978.622 anak.

“Kemensos akan memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan selama empat bulan bagi anak-anak yatim piatu yang berada dalam pengasuhan keluarga tidak mampu,” katanya.

Karenanya, pihaknya menantikan data anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang layak menerima bantuan dari pemerintah daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan