Proyek Gedung DPRD KBB Senilai Rp 142 M Mangkrak

NGAMPRAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) kesulitan anggaran untuk bisa melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan gedung DPRD KBB yang baru di Ngamprah.

Proyek pembangunan gedung DPRD KBB senilai Rp 142 miliar itu akhirnya mangkrak selama satu tahun lebih. APBD KBB sendiri sudah dikuras untuk menangani pandemi Covid-19 yang berkecamuk setahun belakangan.

Asisten Daerah 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan KBB Maman Sulaeman mengatakan, pembangunan gedung DPRD tersebut mangkrak sejak Maret 2020 karena saat itu harus ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Kalau melihat kondisinya sudah 90 persen, tinggal finishing saja. Mungkin membutuhkan biaya sekitar Rp 49 miliar lagi,” ujarnya saat ditemui di Perkantoran Pemda KBB, Senin (23/8).

Pembangunan gedung DPRD KBB itu seharusnya sudah selesai karena hanya membutuhkan biaya yang sedikit lagi. Namun semuanya berubah tatkala terjadi pandemi Covid-19 hingga pemerintah harus melakukan refocusing anggaran.

“Kalau tidak ada pandemi Covid-19 pasti selesai pakai APBD karena biaya Rp 49 miliar itu sedikit. Tapi karena kondisinya begini, kita harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan dulu,” kata Maman.

Maman mengatakan Pemda KBB bahkan sudah meminta bantuan ke Pemprov Jabar untuk membiayai proyek pembangunan gedung wakil rakyat tersebut.

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan juga sudah melayangkan surat ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil agar bantuan untuk menyelesaikan pembangunan itu bisa segera turun.

“Beliau (gubernur) kemarin datang dan melihat gedung mangkrak. Jadi, provinsi juga mau membantu karena pak Gubernur sangat tanggap dengan kondisi Bandung Barat. Surat dari pak Plt sudah dilayangkan, dan beliau juga sudah berbicara dengan pak gubernur,” kata Maman.

Ia mengatakan, batas pembangunan gedung DPRD ini harus selesai pada tahun 2021, sehingga berharap bantuannya bisa segera turun agar pembangunannya bisa selesai.

“Kalau dalam MOU ini masuk kategori multi year, artinya kan bisa bersambung pada tahun berikutnya, batasannya tahun 2021. Mudah-mudahan selesai,” ucapnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan