Sejak Januari, Tercatat 31.401 Pengendara Lakukan Pelanggaran

SOREANG – Selama bulan Januari hingga Agustus 2021, Polresta Bandung melakukan penindakan sebanyak 31.401 kali pada masyarakat yang melanggaran aturan berlalulintas. Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian.

“Saat ini pelanggar sudah dilonggarkan, sehingga selama Pandemi angka Pelanggaran mengalami penurunan,” ungkap Rislam saat dikonfirmasi, Jumat (20/8).

Oleh karena itu, kata Rislam, sejak Januari hingga 17 Agustus 2021 sebanyak 31.401 pelanggaran, diantaranya 27.823 penilangan dan 3.578 pelanggar yang mendapat teguran.

“Kebanyakan pelanggaran itu dilakukan oleh kendaraan bermotor (R2) yang melawan arus lalulintas dan kendaraan mobil (R4). Selama pandemi ini pelanggaran menurun, karena mobilitas masyarakat kan menurun,” kata Rislam.

Selain pelanggan melawan arus, pihaknya pun melakukan penilangan pada masyarakat yang tidak sah STNK dan SIM yang masa berlakunya sudah lewat, maka SIM tersebut tidak sah, dan petugas akan melakukan penilangan.

“Kita sering melaksanakan operasi gabungan dengan Dispenda, maka apabila STNK sudah melewati batas waktu, maka akan dilakukan sanksi administrasi, agar masyarakat segera membayar pajak,” katanya.

Dijelaskan Rislam, selama PPKM level 4 diperpanjang, upaya yang dilakukan Polresta Bandung melaksanakan ganjil genap di tiga titik wilayah kabupaten Bandung. Selain ganjil genap, kata Rislam, melaksanakan pembatasan di jam tertentu dan tempat tertentu yang mengundang adanya kerumunan.

“Ganjil genap kita mengikuti surat edaran Bupati Bandung, selama ada surat edarannya tetap kita laksanakan, karena itu payung hukum yang dituangkan dalam SK Menteri Perhubungan. Jadi, selama itu ada, ya kita akan mendukung program pemerintahan Kabupaten Bandung, tentunya enggak hanya polisi saja, Dishub Kabupaten Bandung ikut serta dalam melaksanakan Ganjil genap,” ungkap Rislam.

Rislam juga mengimbau kepada masyarakat, agar selama Pandemi Covid-19 harus mengurangi mobilitas. “Tujuannya untuk menghindari kerumunan karena kita masih pandemi covid,” paparnya.

“Kita melaksanakan ganjil genap, untuk membatasi mobilitas di jam tertentu, seperti alun alun, Jalan Al-Fathu, Baleendah, Ciparay dan Majalaya, dilakukan buka tutup jalan, tujuannya mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” katanya. (yul)

“Kita juga dukung program pemerintah terkait dengan vaksinasi, agar herd immunity segera terbentuk,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan