Imbas Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Terpaksa Ubah RPJMD 2018-2023

BANDUNG – Dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19. Hal tersebut diakui oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Balai Kota pada Kamis, (19/08).

Oded mengungkapkan, salah satu poin yang mendasari perubahan RPJMD ialah karena pandemi Covid-19 yang mengharuskan seluruh pembangunan diprioritas untuk kesehatan terlebih dahulu.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) disebut sebagai bencana nasional.

Menurutnya, sejak ditetapkannya sebagai pandemi, kasus positif Covid-19 khususnya di Kota Bandung mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan melesat naik pada bulan Juni dan Juli lalu.

Hal tersebut menjadikan Pemerintah harus bahu membahu dan bekerja lebih keras untuk melerai wabah.

“Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah. Sehingga dibutuhkan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran dalam menghadapi pandemi Covid-19,” jelasnya.

Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023. Berdasarkan hasil evaluasi tahun kedua (2020) pelaksanaan RPJMD, Kota Bandung telah memenuhi syarat mendapatkan rekomendasi untuk melakukan perubahan.

Oded mengatakan, Musrenbang ini merupakan momentum untuk menyusun sinergisitas, sinkronisasi, dan menyempurnakan tujuan serta sasaran, serta strategi dan arah kebijakan yang merupakan penjabaran dari visi dan misi yang telah ditetapkan.

Sehingga kebijakan kemudian bisa terlaksana dengan tepat sasaran dan sesuai dengan target yang ingin dicapai.

“Dengan demikian RPJMD menjadi landasan konstitusional dan operasional bagi penyelenggaraan pembangunan daerah yang tepat sasaran, dan dapat menjadi panduan dalam menyatukan langkah bersama yang harmonis, konsisten, dan berkesinambungan mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” tambahnya.

“Kebijakan ini terutama diperuntukkan bagi penanganan dan peningkatan sistem kesehatan dan penanggulangan ekonomi melalui penyediaan jaring pengaman sosial serta berbagai kebijakan lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, Oded berharap RPJMD tidak hanya menjadi ukuran dari kinerja Kota Bandung tetapi juga menunjukan kinerja bagi segenap masyarakat sebagai bagian dari Kota Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan