SUMEDANG – Tahapan dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Sumedang ditangguhkan.
Penundaan itu dilakukan karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga diperpanjang menjadi Level Empat.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Panitia Pilkades Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Nia Kahmidin mengatakan, yang resmi menjadi bakal calon (balon) pilkades sebanyak lima orang, karena telah menyelesaikan proses pemberkasan.
“Balon di Pasirnanjung ada Pa Caca Suardin (incumbent), Jajang Ketua RW03, Salim mantan Kadus, Wawan Gunawan dan Bu Susi,” kata Nia kepada Jabar Ekspres di kantor desa, Selasa (10/8).
Ia menerangkan, untuk informasi adanya penangguhan dalam proses penetapan dari balon menjadi calon kades telah disosialisasikan kepada para kandidat.
“Setiap ada arahan dari Bupati, atau ada informasi terbaru soal penetapan pilkades langsung oleh panitia diberikan kepada kandidat,” ujarnya.
“Imbauan kepada para calon sudah dibagikan, penangguhan langsung disampaikan ke para balon kades, harus sabar,” pungkasnya.
Diketahui, wilayah Desa Pasirnanjung terdapat 13 RW dengan jumlah hak pilih sekiranya 5 ribu 624 jiwa.
“Estimasi ada 5.624 hak pilih, per TPS diperkirakan 300 sampai maksimal 500 orang, totalnya da 14 TPS,” imbuh Nia.
Menanggapi ditangguhkannya penetapan pilkades, Kepala Desa Pasirnanjung, Caca Suardin sekaligus petahana dalam pilkades tahun ini mengatakan, ia menerima semua keputusan mengenai proses pilkades.
“Masyarakat jangan hanya ramenya saja, tapi harus bisa lihat dengan jelas siapa yang daapt dipercaya, dan yang dipilih juga harus ingat amanah dunia dan akhirat” tutup Caca. (bas)