Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Spion Mobil, Sudah Puluhan Kali Beraksi

JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sindikat pencuri spion mobil. Mereka berjumlah 16 orang. Setidaknya, kelompok ini sudah 23 kali beraksi di lokasi berbeda.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, sindikat ini sudah mulai beraksi sejak Januari 2021 lalu. Mereka melakukan kejahatan setidaknya di 23 lokasi.

“Dari aksi mereka ini, ada 23 TKP tapi ini masih kita kembangkan karena mereka ini jaringan berpengalaman. Tapi hasil pemeriksaan sekarang sudah 23 kali dia melakukan kejahatan di beberapa lokasi,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (10/8).

Azis menerangkan, sindikat ini kerap beraksi di kawasan Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Bekasi hingga Jakarta Pusat. Adapun sasarannya selalu spion mobil.

Banyaknya laporan warga membuat aparat turun tangan. Mereka pun ditangkap satu per satu.

“14 di antaranya adalah pelaku langsung satu lagi adalah penadah yaitu saudara SY. Yang bersangkutan ini lah yang menerima barang hasil curian dan menghargai barang tersebut Rp300 sampai Rp 600 ribu tergantung jenis spion dari kendaraan,” jelas Azis.

Sindikat ini biasa menyasar mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan. Mereka mencari mobil sasaran dengan cara acak.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan