BANDUNG – Seperti diketahui, angka positif Covid-19 di Indonesia meroket semenjak libur idul Fitri. Pemerintah kemudian memutuskan menerapkan aturan kebijakan PPKM Darurat hingga level untuk memutus rantai persebaran COVID-19.
Tapi hal tersebut bukannya tak menimbulkan problem baru. Seluruh aktivitas masyarakat yang dibatasi berimplikasi pada kelangsungan beberapa industri khususnya sektor pariwisata dan kebudayaan. Tak terkecuali sanggar seni budaya Sunda ECO Bambu Cipaku
Pengelola ECO bambu Cipaku sekaligus ketua PAWIRA JABAR, Bagja Ikhsan menggelar diskusi bersama komisi X DPR RI untuk mendapat solusi terkait kesulitan yang dihadapi selama pandemi.
“Kita selama hampir dua tahun ini bisa dibilang mati suri, semua kegiatan-kegiatan hanya sebatas gathering keluarga kalau kegiatan seni budaya nya mati total. Tapi Alhamdulillah selama dua tahun ini kita ada subsidi dari hotel cipako, tapi kita malu juga karena terus menerus dibantu,” ujarnya dalam diskusi virtual bertema ‘Bagaimana Nasib Para Pelaku Pariwisata di Masa Pandemi’ pada Senin (9/8).
“Kita masih bisa bertahan asalkan pajak dan listrik bisa tidak ada penangguhan dari pemerintah, dan untuk hibah kemarin Alhamdulillah hotel cipako tidak dapat,” sambungnya.
Sementara itu, anggota komisi X DPR-RI Ledia Hanifah mengatakan bantuan hibah bagi pelaku pariwisata dan kebudayaan sudah dianggarkan. Tidak seperti sebelumnya yang hanya memprioritaskan usaha besar, bantuan tersebut juga akan tersalurkan ke segmen menengah ke bawah.
“Kami sudah menekankan jangan terus dikasih ke usaha yang besar, karena yang kecil itu lebih banyak,” ujarnya.
“Tahun ini kami sudah menganggarkan hibah bersama sama dengan kemenparekraf dalam bentuk pembayaran pajak. Kita kemudian menyepakati untuk hibah tahun ini 2021 terdiri dari restoran, hotel, travel agen dan destinasi wisata,” tambahnya.
Dia pun meminta kepada asosiasi terkait untuk mengkonfirmasi ke pihak dinas pariwisata kota/kabupaten perihal pendataan. Selain itu dana bantuan tersebut juga akan didapat dari dinas itu.
“Nanti kita akan cek lagi apakah sudah mulai jalan mendaftarkan. Jadi untuk kasus cipako dan yang lainnya mohon dilengkapi,” kata Ledia (boy)