Menko Airlangga Minta Penyerapan Anggaran di Daerah Dipercepat

JAKARTA – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejumlah Rp 744,75 Triliun pada 2021 dan alokasi Dana Desa (TKDD) sebesar 780,48 Triliun.Namun, TKDD tersebut baru terealisasi sebesar 373,86 triliun rupiah atau sebesar 47,9% dari total alokasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran, guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, usaha kecil menengah dan penanganan Covid-19.

‘’Ini dapat diimplementasikan melalui PEN sesuai kewenangan Pemerintah Daerah,” ujar Menko Airlangga.

Menurutnya, dalam rangka memacu pertumbuhan dan pemerataan perekonomian, serta memulihkan perekonomian dari dampak Covid-19, Pemerintah juga melakukan upaya penyederhanaan regulasi melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Regulasi ini merupakan langkah untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045 melalui transformasi ekonomi. Berbagai peraturan turunan telah diterbitkan dan diperlukan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaannya.

Indonesia akan menghadapi tantangan besar ke depan untuk dapat pulih dari dampak pandemi Covid-19 serta kembali ke jalur mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.

Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja.

‘’Salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah Daerah juga diharapkan mampu mengidentifikasi dan merencanakan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Implementasi pengembangan wilayah ini harus mampu berinovasi dan menerapkan perkembangan teknologi dalam pengembangan wilayah kota/kabupaten (smart city) dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup (green infrastructure).

Selain itu, Pemerintah Daerah diharapkan juga mampu melakukan mitigasi bencana untuk memiminalkan kerugian yang timbul akibat bencana.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Dewan Pembina KPPOD Sofjan Winandi, Plt. Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman, dan serta jajaran KPPOD. (frh/fsr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan