BEKASI – Polisi menangkap empat begal sadis yang beraksi di Jalan Raya Sukaraja, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/7) pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengatakan bahwa keempat pelaku itu berinisial AR, RP, MF dan MR.
Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya, Jalan Raya Kali CBL, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Adapun secara keseluruhan, pelaku berjumlah enam orang.
“Pelaku empat orang, yakni AR, RP, MF dan MR. Dua orang lagi masih DPO,” kata Miken dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7).
Miken menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari laporan DF, korban begal sadis tersebut.
Pada Sabtu dini hari, korban mengendarai motor di Jalan Raya Sukaraja. Selanjutnya, para pelaku memepet dan langsung membacok korban dengan celurit.
“Jadi modusnya pelaku memepet korban, melukai, dan mengambil sepeda motor korban,” ujar Miken.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut berulang kali.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap dua pelaku lainnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (Jpnn)