JATINANGOR – Pengembang perumahan Janati Park PT Kurnia Oryza Abadi merasa keberatan dengan pemberitaan Jabarekpres.com yang tayang pada 1 Juni 2021 dengan judul ”Perumahan Janati Park 10 Tahun Nihil Fasilitas, Pengembang Diduga Rekayasa Keuangan”
Melalui kuasa hukumnya PT Kurnia Oryza Abadi, Muhammad Razief dan Budiadi mengatakan, mengenai pembangunan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos dan Fasum) perumahan Janati Park, pengembang akan terus melaksanakan pembagunan secara bertahan. Seiring dengan pegembangan perumahan.
“Atas nama klien kami PT Kurnia Oryza Abadi perusahaan terbatas yang menjadi pengembangan perumahan Janati Park kami sampaikan bahwa klien kami tetap berkomitmen untuk terus membangun dan mengembangkan perumahan Janati Park,” kata Razief melalui pesan surel pada Jumat (30/7).
PT Kurnia Oryza Abadi sebagai pengembang Janati Park merasa dirugikan dengan pernyataan Ramos Hutahuruk yang dimuat diberbagai media. Terlebih, pemuatan berita itu tidak berimbang.
”Seharusnya ada konfirmasi dan verifikasi kepada klien kami, sehingga pemuatannya tidak berdasarkan pada asas cover both side, oleh sebab itu sangat merugikan klien kami, jadi apa yang disampaikan Ramos sangat bertentangan dengan fakta dan tidak sesuai kenyataan,”uupnya (red)